Antasari Azhar Meninggal Dunia: Mengenang Perjalanan Hukum

Antasari Azhar

Indonesiaterhubung.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal di usia 72 tahun. Profil, karier, dan kontroversinya dalam satu artikel.

1. Kabar Duka dan Detil Kepergian

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menghembuskan napas terakhir pada Sabtu, 8 November 2025, pada pukul 10.57 WIB. Jenazahnya akan disalatkan di Masjid Asy-Syarif, BSD (Tangerang Selatan) dan kemudian dimakamkan di pemakaman San Diego Hills, Karawang. Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Semasa hidupnya ia sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan, diduga akibat komplikasi penyakit.


BACA JUGA : WNI di Razia di Bandara Haneda Karena Bawa Banyak Makanan

2. Asal Usul dan Latar Belakang Pendidikan

Antasari Azhar lahir pada 18 Maret 1953 di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Ia menamatkan pendidikan Hukum di Universitas Sriwijaya (Unsri) pada 1981. Kariernya di dunia kejaksaan dimulai di BPHN (Departemen Kehakiman) kemudian menjadi jaksa fungsional hingga menduduki berbagai posisi penting di Kejaksaan Agung.


3. Puncak Karier: Ketua KPK (2007–2009)

Antasari diangkat sebagai Ketua KPK pada 18 Desember 2007 menggantikan Taufiequrachman Ruki. Selama kepemimpinannya, KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) besar yang meningkatkan eksposur lembaga dalam pemberantasan korupsi.


4. Kontroversi dan Kasus Hukum

Karier Antasari mengalami titik balik pada 2009 ketika ia dijerat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen. Pada 11 Februari 2010 ia divonis 18 tahun penjara. Setelah menjalani masa hukuman, ia mendapat grasi kemanusiaan dari Presiden pada awal 2017 dan kemudian kembali aktif dalam beberapa kegiatan advokasi dan hukum.


5. Warisan dan Refleksi

Meskipun perjalanan hidup Antasari penuh dinamika dan kontroversi, ada beberapa poin yang bisa diambil sebagai pelajaran:

  • Peran institusi antikorupsi: Masa kepemimpinan Antasari memperlihatkan bagaimana KPK dihadapkan pada tantangan besar untuk melakukan tindakan nyata.
  • Keroposnya kepercayaan publik: Kasus hukum yang menimpa dirinya menjadi sinyal bahwa penegakan hukum dan integritas pejabat publik membutuhkan pengawasan yang konsisten.
  • Kedalaman manusiawi: Di luar catatan hukum, sosok ini masih memiliki sisi manusia yang juga meninggalkan dukungan, kritik, dan kisah yang masih dibahas banyak pihak.

6. Reaksi Publik dan Pemakaman

Berbagai pejabat negara, rekan sesama penegak hukum, dan aktivis antikorupsi tampak hadir memberikan penghormatan terakhir. Warga masyarakat juga ramai menyampaikan rasa duka sekaligus refleksi terhadap kiprah Antasari melalui media sosial.


7. Penutup

Kehilangan Antasari Azhar adalah salah satu bab penting dalam sejarah penegakan hukum Indonesia — seorang tokoh yang pernah berdiri di garis depan pemberantasan korupsi, kemudian mengalami cobaan hukum, dan akhirnya meninggalkan dunia dengan warisan yang kompleks.
Semoga perjalanan hidupnya bisa menjadi renungan bagi kita semua: bahwa integritas, kepercayaan, dan dedikasi terhadap publik adalah tanggung jawab yang berat namun penting untuk dijaga.