Kepastian hukum menjadi sorotan utama dalam menjaga iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, kata Prof. Didik J. Rachbini. Pernyataan itu disampaikan oleh ekonom senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina pada 2026-07-12 04:39:00.

Menurut Prof. Didik, kualitas institusi hukum tidak hanya memengaruhi penegakan aturan, tetapi juga menentukan efisiensi dunia usaha dan tingkat kepercayaan investor. Ia menilai bahwa tanpa kepastian hukum, iklim usaha rentan terhadap risiko aturan yang berubah-ubah dan penegakan yang tidak konsisten.
Peran kepastian hukum bagi iklim investasi
Dalam uraian singkatnya, Prof. Didik menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu faktor utama bagi pelaku usaha ketika mengambil keputusan investasi. Dengan kerangka hukum yang jelas dan dapat diprediksi, perusahaan dan investor dapat membuat perencanaan jangka menengah hingga panjang dengan lebih terukur. Sebaliknya, ketidakpastian hukum berpotensi menaikkan premi risiko dan mengurangi minat masuk modal.
Kualitas institusi dan penegakan aturan
Prof. Didik menekankan pentingnya kualitas institusi hukum sebagai penopang efektivitas penegakan aturan. Menurutnya, institusi yang kuat dan independen memungkinkan penerapan hukum secara konsisten sehingga mengurangi ruang bagi praktik inkonsistensi yang merugikan pelaku usaha. Penegakan yang melekat pada prinsip kepastian turut memengaruhi persepsi bisnis terhadap keberlanjutan regulasi dan perlindungan hak investasi.
Dampak pada efisiensi dunia usaha dan kepercayaan investor
Lebih jauh, ia menyatakan bahwa aspek hukum turut menentukan efisiensi operasional dunia usaha. Ketika aturan jelas dan dapat ditegakkan, proses bisnis cenderung lebih lancar karena risiko sengketa, ketidakpastian perizinan, dan hambatan birokrasi dapat diminimalkan. Hal ini secara langsung berdampak pada kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, yang mencari lingkungan investasi yang stabil dan dapat diandalkan.
Tantangan bila sistem hukum lemah
Prof. Didik memperingatkan bahwa sistem hukum yang lemah akan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Ketidakpastian tersebut berisiko memperlambat keputusan investasi dan menimbulkan biaya tambahan bagi perusahaan yang harus mengantisipasi berbagai kemungkinan perubahan aturan atau penegakan yang tidak konsisten. Tantangan ini menuntut perhatian pada penguatan institusi dan peningkatan kualitas penerapan hukum agar perbaikan iklim usaha dapat terwujud.
Pernyataan Prof. Didik menyoroti hubungan erat aspek hukum dan dinamika ekonomi. Dengan menempatkan kepastian hukum sebagai prioritas, implikasinya tidak hanya pada tingkat investasi tetapi juga pada efisiensi operasional dan keyakinan pelaku pasar dalam beraktivitas ekonomi. Upaya penguatan institusi hukum menjadi bagian dari wacana yang perlu diperhatikan oleh pemangku kebijakan dan pelaku usaha.
