Energi Terbarukan: Sudut Pandang Supply-Demand, Keterjangkauan Tarif, Reliability, dan Akses

Bagikan:

Sebagai bentuk komitmen terhadap Persetujuan Paris yang ditandatangani pada 2015, Pemerintah Indonesia menerbitkan UU No 16 Tahun 2016 dan menargetkan pada 2030 dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29041 persen. Selain itu, bauran energi primer Indonesia akan ditingkatkan, mencapai 23 persen pada tahun 2025 dan meningkat lagi menjadi 31 persen pada tahun 2050. Terkait hal itu, kebijakan baru disusun yang memberikan porsi lebih besar untuk pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).

 

Untuk melihat dari dekat problematika listrik berbasis energi terbarukan dan dalam rangkaian Hari Listrik Nasional 2021, Harian Kompas berkolaborasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengadakan webinar bertajuk "Energi Terbarukan: Sudut Pandang Supply-Demand, Keterjangkauan Tarif, Reliability, dan Akses”. Diskusi ini adalah upaya untuk memberikan informasi bagaimana pemanfaatan dan tantangan EBT untuk kebutuhan dalam negeri

 

Akan hadir Wakil Menteri Keuangan RI, Suahazil Nazara yang akan menyampaikan pidato kunci. Dengan pembicara utama Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu), Wakil Direktur Utama PLN, Ketua Pengurus Harian YLKI dan Peneliti Indef, dan dipandu moderator wartawan dan peneliti litbang Harian Kompas.


Event Lainnya