Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco meminta seluruh BUMD DKI untuk mulai meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan itu disampaikan usai pembahasan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyasar sejumlah perusahaan daerah.

Basri menegaskan bahwa BUMD DKI tidak seharusnya terus bergantung pada suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari pemerintah provinsi. Menurut dia, kinerja BUMD perlu diarahkan agar menjadi sumber penerimaan yang lebih mandiri bagi daerah tanpa mengabaikan fungsi pelayanan publik.
Tekanan agar BUMD lebih mandiri
Dalam pertemuan yang diadakan pada 16 Juni 2026, Basri Baco menekankan pentingnya transformasi BUMD menjadi entitas yang mampu menyumbang PAD secara berkelanjutan. Ia meminta manajemen BUMD dan pemegang saham daerah untuk menyusun strategi peningkatan efisiensi operasional dan mencari peluang usaha yang dapat menambah pemasukan.
Poin utama yang disorot adalah pengurangan ketergantungan pada PMD. Basri menilai suntikan modal daerah semestinya bersifat strategis dan terukur, bukan menjadi solusi jangka panjang bagi masalah likuiditas atau model bisnis yang belum solid. Perubahan orientasi itu, menurutnya, akan memperkuat posisi keuangan Pemprov DKI secara keseluruhan.
Suntikan PMD dan peran pemprov
Basri tidak menolak peran PMD sebagai alat pemerintah untuk mendukung pijakan modal awal atau restrukturisasi BUMD. Namun, ia meminta agar penggunaan PMD disertai rencana bisnis yang jelas dan target pengembalian yang realistis. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan beban keuangan daerah di masa depan sekaligus mendorong akuntabilitas perusahaan milik daerah.
Selain itu, DPRD menurut Basri perlu terus mengawasi realisasi penggunaan PMD agar sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Pengawasan ini termasuk menilai capaian kinerja dan kontribusi terhadap PAD sehingga suntikan modal tidak menjadi mekanisme yang terus-menerus tanpa evaluasi hasil.
Tindak lanjut pemeriksaan BPK
Pernyataan Basri muncul setelah pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap sejumlah BUMD di Jakarta. Pembahasan tersebut menjadi momen bagi legislatif untuk mendorong perbaikan tata kelola, transparansi, dan kinerja korporasi daerah.
DPRD diharapkan bekerja sama dengan pemerintah provinsi serta direksi BUMD untuk menerjemahkan rekomendasi pemeriksaan menjadi langkah konkret. Fokusnya lain pada peningkatan efisiensi, tata kelola yang lebih baik, dan mekanisme evaluasi yang ketat agar BUMD dapat berkontribusi secara nyata pada PAD.
Basri mengingatkan bahwa tujuan akhir dari upaya ini bukan hanya memperbaiki angka keuangan, tetapi juga memastikan fungsi pelayanan publik tetap terjaga. BUMD yang sehat keuangannya dinilai mampu memberikan manfaat ganda: mendongkrak pendapatan daerah sekaligus mempertahankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan dorongan dari DPRD dan langkah-langkah perbaikan internal, Basri berharap BUMD DKI bisa bergerak menuju kemandirian finansial dan peran yang lebih strategis dalam menopang pembangunan daerah.
