Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk, M.A. menegaskan bahwa etika menyampaikan kritik menjadi bagian penting dari kebebasan berpendapat. Menurutnya, hak untuk mengemukakan pendapat tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab moral dan adab sebagai warga negara.

Dalam keterangannya, Syekh Dr. Ahmad Sabban menilai kebebasan berekspresi merupakan hak setiap warga, namun cara penyampaian kritik harus mencerminkan nilai-nilai kebangsaan. Pernyataan beliau menyoroti perlunya menjaga norma dan tata krama saat menyampaikan ketidakpuasan demi keharmonisan sosial.
Sikap terhadap kebebasan berpendapat
Syekh Dr. Ahmad Sabban menyatakan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang fundamental, namun bukan ruang bebas tanpa batas. Dalam pandangannya, setiap orang berhak mengkritik, tetapi kritik yang disampaikan sebaiknya tidak mengabaikan etika dan norma yang berlaku. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak ucapan terhadap kebersamaan dan martabat sesama.
Etika, moral, dan adab menurut Tuan Guru Batak
Dalam sambutannya, beliau mengingatkan bahwa etika, moral, dan adab merupakan ciri khas bangsa yang perlu dijaga saat berbicara di ruang publik. Mengenai hal ini, ia mengungkapkan kekhawatiran atas beberapa bentuk pernyataan yang menurutnya kurang mencerminkan nilai-nilai tersebut. Ia mengutarakan perasaan pribadi sebagai bagian dari bangsa dan menegaskan kecintaannya pada negeri ketika berbicara tentang pentingnya tata krama dalam berpendapat:
“Saya sebagai anak bangsa, sebagai orang kampung, yang sangat mencintai negeri ini, saya bukan siapa-siapa. Tapi sungguh saya sangat prihatin menyaksikan apa yang telah disampaikan oleh aktivis ananda TA…”
Pernyataan tersebut menggambarkan keprihatinan pribadi Syekh Dr. Ahmad Sabban tanpa merinci lebih jauh konteks atau isi pernyataan yang dimaksud. Inti pesannya tetap berpusat pada ajakan untuk menempatkan adab dan moral sebagai bagian tak terpisahkan dari praktik kritik publik.
Implikasi bagi ruang publik
Pesan yang disampaikan menimbulkan pertimbangan bagi aktor publik, komunitas, dan individu yang aktif dalam menyuarakan pendapat. Menjaga etika dalam berkomunikasi, menurutnya, dapat memperkecil potensi konflik serta memelihara rasa saling menghormati. Pendekatan yang beradab juga dipandang penting untuk menjaga kualitas diskursus dan memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat majemuk.
Selain itu, penekanan pada adab dan moralitas membuka ruang bagi refleksi kolektif: bagaimana cara menyampaikan kritik yang konstruktif, berimbang, dan tetap menghormati martabat orang lain. Hal ini relevan bagi berbagai pihak, mulai dari aktivis hingga tokoh masyarakat, yang berperan membentuk wacana publik.
Syekh Dr. Ahmad Sabban menegaskan bahwa kecintaan pada tanah air seharusnya tercermin dalam cara warga menyikapi perbedaan pendapat. Dengan menempatkan etika sebagai landasan, kebebasan berpendapat diharapkan tidak hanya menjadi hak semata, tetapi juga sarana untuk membangun dialog yang produktif dan penuh penghormatan.
Pernyataan Tuan Guru Batak itu menjadi pengingat bagi publik untuk selalu menimbang kata-kata dan menjaga tata krama ketika menyampaikan kritik, sehingga kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan nilai-nilai kebangsaan.
